Tritih Wetan, 16 Mei 2024 – Pemerintah Desa Tritih Wetan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024, bertempat di Gedung Manggala Krida, Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Monev dari Kecamatan Jeruklegi, perangkat desa Tritih Wetan, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan APBDes 2023, memastikan bahwa dana desa telah digunakan sesuai dengan perencanaan, serta mengidentifikasi kendala dan solusi untuk penyelenggaraan anggaran yang lebih baik di masa mendatang.
Dalam sambutannya, PJ. Kepala Desa Tritih Wetan, Bapak Syihab Alfaritisi, S.Sos., M.A.P, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. “Monitoring dan evaluasi ini adalah bagian penting dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap dana yang telah dialokasikan digunakan secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan desa demi kesejahteraan warga,” ujar Bapak Syihab.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana anggota BPD dan perangkat desa dapat memberikan masukan serta mengajukan pertanyaan terkait hasil evaluasi yang telah disampaikan. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, dengan fokus pada perbaikan dan peningkatan kinerja pengelolaan APBDes.
Acara monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut yang akan dijalankan oleh pemerintah desa Tritih Wetan. PJ. Kepala Desa Tritih Wetan berharap hasil dari Monev ini dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan APBDes di tahun-tahun berikutnya, serta memastikan bahwa penggunaan dana desa selalu transparan dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan ini, Desa Tritih Wetan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat desa.