Desa Tritih Wetan, 14 Juli 2025 — Pemerintah Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan kegiatan pembahasan mengenai pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan aset desa pada Senin (14/7). Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tritih Wetan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tritih Wetan.
Pj. Kepala Desa Tritih Wetan, Bapak Syihab Alfaritsi, S.Sos., M.AP, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Pengelolaan keuangan dan aset desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai hal penting, antara lain mekanisme pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan keuangan desa, termasuk strategi optimalisasi pemanfaatan aset desa agar dapat memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam mengelola keuangan dan aset desa secara lebih efektif, serta memperkuat prinsip good governance di Desa Tritih Wetan.