Desa Tritih Wetan, 5 Februari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas tata kelola pemerintahan desa, Tim Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tingkat Kecamatan Jeruklegi melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Balai Desa Tritih Wetan. Acara diikuti oleh Kepala Desa Tritih Wetan beserta seluruh perangkat desa, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan ini, Tim Kecamatan Jeruklegi memberikan pembinaan terkait pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2025, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban. Selain itu, dilakukan pula evaluasi administrasi dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Camat Jeruklegi melalui Tim Pembinaan dan Pengawasan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Pembinaan ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan administrasi serta meningkatkan pemahaman perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa.

Pemerintah Desa Tritih Wetan menyambut baik kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dengan adanya pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Tritih Wetan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bagikan Berita