Desa Tritih Wetan, September 2026 – Pemerintah Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, melaksanakan penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Gedung Manggala Krida Desa Tritih Wetan mulai hari Selasa, 15 September 2026, sampai dengan Jumat, 18 September 2026.

Bantuan CPP yang disalurkan merupakan alokasi untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September Tahun 2026. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebanyak 30 kilogram beras atau setara dengan 3 kantong beras @10 kilogram untuk tiga bulan alokasi.

Pelaksanaan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan. Pemerintah Desa Tritih Wetan bersama petugas penyalur dan pihak terkait melakukan koordinasi serta pendampingan selama proses distribusi agar bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak sesuai data penerima yang telah ditetapkan.

Selama pelaksanaan kegiatan, masyarakat penerima manfaat hadir dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan untuk proses verifikasi dan pencocokan data. Proses penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak yang terlibat, termasuk perangkat desa, petugas penyalur, serta masyarakat penerima bantuan.

Pemerintah Desa Tritih Wetan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan penyaluran bantuan CPP alokasi Juli–September 2026. Melalui program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta meningkatkan ketahanan pangan keluarga di Desa Tritih Wetan.

Bagikan Berita