Desa Tritih Wetan, 22 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Gedung Manggala Krida Desa Tritih Wetan.

Kegiatan Musrenbangdes ini dihadiri oleh Tim Musrenbangdes Kecamatan Jeruklegi, Pemerintah Desa Tritih Wetan beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh lapisan masyarakat Desa Tritih Wetan, yang meliputi perwakilan Ketua RW dan Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, serta perwakilan kelompok perempuan.

Musrenbangdes dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Forum ini bertujuan untuk menampung dan membahas usulan program serta kegiatan pembangunan desa yang akan menjadi prioritas pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyusun daftar usulan pembangunan desa yang akan diusulkan pada tingkat kabupaten melalui RKPD Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Tritih Wetan menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.

Sementara itu, Tim Musrenbangdes Kecamatan Jeruklegi dalam arahannya menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan daerah, sehingga usulan yang disampaikan dapat selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Cilacap.

Melalui Musrenbangdes ini, telah dihasilkan sejumlah kesepakatan prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa Tritih Wetan, yang selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen RKPDesa Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPD Tahun 2027.

Pemerintah Desa Tritih Wetan berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Bagikan Berita