Desa Tritih Wetan, 8 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2019 – 2027 pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung Manggala Krida Desa Tritih Wetan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Jeruklegi beserta Tim Kecamatan Jeruklegi, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Tritih Wetan beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tritih Wetan, serta perwakilan Ketua RW dan Ketua RT Desa Tritih Wetan, dan perwakilan kelompok perempuan.

Musrenbangdes ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan RPJMDes 2019–2027 yang telah berjalan, serta untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan desa dengan kondisi, kebutuhan, dan prioritas terbaru masyarakat Desa Tritih Wetan.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Tritih Wetan menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes merupakan bagian penting dari siklus pembangunan desa yang harus dilakukan secara partisipatif dan transparan.

Sementara itu, Camat Jeruklegi dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tritih Wetan atas penyelenggaraan Musrenbangdes yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Beliau menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam penyusunan dokumen RPJMDes yang responsif terhadap perubahan kondisi sosial dan ekonomi.

Kegiatan Musrenbangdes ini menghasilkan sejumlah usulan dan kesepakatan perubahan arah pembangunan, prioritas program, serta indikator capaian pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMDes Perubahan Tahun 2019 – 2027 Desa Tritih Wetan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tritih Wetan berkomitmen untuk terus mendorong perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta sejalan dengan visi pembangunan daerah dan nasional.

 

Bagikan Berita