Tritih Wetan, Jeruklegi — Pemerintah Desa Tritih Wetan menyelenggarakan Musyawarah Desa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Gedung Manggala Krida Tritih Wetan. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 19.30 hingga 21.30 WIB dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Jeruklegi, Bapak Irwan Arianto, S.STP., M.Si, Sekretaris Camat Jeruklegi, Ibu Suwarni, S.Sos., serta Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jeruklegi, Bapak Waluyo Sugito, SH. Turut hadir pula Pj. Kepala Desa Tritih Wetan, Bapak Syihab Alfaritsi, S.Sos., M.AP, beserta seluruh tamu undangan Musyawarah Desa.

Dalam forum tersebut, Pj. Kepala Desa Tritih Wetan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2025 yang meliputi pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.

Camat Jeruklegi, Bapak Irwan Arianto, S.STP., M.Si, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Desa LPPD yang berjalan dengan baik dan partisipatif. Beliau menekankan pentingnya LPPD sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah desa sekaligus dasar perbaikan dan perencanaan pembangunan desa ke depan.

Selama musyawarah berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap laporan yang telah disampaikan. Hal ini menunjukkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan demokratis.

Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa LPPD ini, diharapkan Pemerintah Desa Tritih Wetan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagikan Berita