Tritih Wetan, 4 April 2024 – Desa Tritih Wetan menggelar Musyawarah Desa yang bertujuan untuk mengevaluasi realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta penyelenggaraan pemerintahan desa selama tahun anggaran 2023. Acara ini berlangsung di Gedung Manggala Krida Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga masyarakat yang memiliki kepentingan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa. Tujuan utama dari musyawarah ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan serta mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat untuk perbaikan di masa mendatang.
Salah satu agenda utama dalam musyawarah tersebut adalah penyampaian laporan realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2023. Dalam laporan tersebut, disampaikan secara terperinci mengenai penggunaan anggaran desa untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta evaluasi terhadap capaian hasil dari setiap program yang telah dilaksanakan.
Selain itu, dalam musyawarah tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa secara umum, termasuk dalam hal pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Bapak Syihab Alfaritsi, S.Sos., M.A.P, selaku Penjabat (PJ) Kepala Desa Tritih Wetan, menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah desa untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pengelolaan dan pembangunan desa. Beliau juga mengungkapkan bahwa masukan dan saran dari masyarakat sangatlah berharga dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di masa mendatang.
Diskusi yang terjadi selama musyawarah berlangsung sangatlah produktif, dengan banyaknya masukan dan saran yang diberikan oleh warga masyarakat. Setelah mendengarkan semua pandangan dan aspirasi, dihasilkan kesepakatan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan di berbagai bidang, serta menjadwalkan langkah-langkah selanjutnya dalam implementasi program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Tritih Wetan.
Dengan demikian, musyawarah desa ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa, menuju terciptanya desa yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.