Desa Tritih Wetan, 10 September 2025 — Pemerintah Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Digital Pelaporan Akta Kematian bagi Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Tritih Wetan pada hari Rabu, 10 September 2025, bertempat di Gedung Manggala Krida Desa Tritih Wetan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam mendukung transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan serta meningkatkan kapasitas aparatur lingkungan dalam pengelolaan data kematian warga secara cepat dan akurat melalui sistem berbasis digital.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Pj. Kepala Desa Tritih Wetan, Bapak Syihab Alfaritsi, S.Sos., M.AP., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kompetensi para Ketua RW dan RT sebagai ujung tombak pelayanan administrasi di tingkat masyarakat.

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh Ketua RW dan RT dapat memahami mekanisme pelaporan kematian warga secara digital, sehingga proses administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujar Pj. Kepala Desa Tritih Wetan dalam sambutannya.

Peserta kegiatan terdiri atas seluruh Ketua RW dan RT dari Desa Tritih Wetan. Materi pelatihan meliputi pengenalan sistem pelaporan digital akta kematian serta prosedur pengumpulan &verifikasi data.

Adapun yang menjadi narasumber kegiatan merupakan Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jeruklegi, Ibu Suwarni, S,Sos. Narasumber memberikan pemaparan materi dan pendampingan teknis secara langsung kepada para peserta.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tritih Wetan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan di tingkat desa dan lingkungan, sekaligus mendukung implementasi program digitalisasi pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Bagikan Berita