Desa Tritih Wetan, 16 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan Agustus hingga Oktober Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Tritih Wetan.
Penyaluran BLT-DD ini diberikan kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah desa dan verifikasi data penerima yang dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, disertai dengan proses verifikasi identitas penerima dan penandatanganan daftar penerimaan sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
Melalui program BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Tritih Wetan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan pembangunan desa berkelanjutan.