Pada hari ini, Selasa, tanggal 31 Maret 2026, pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Gedung Manggala Krida Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Tritih Wetan Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua sekaligus Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Tritih Wetan; Pj. Kepala Desa Tritih Wetan beserta perangkat desa; Ketua BPD Desa Tritih Wetan; Babinsa Koramil 02 Jeruklegi; Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Tritih Wetan; serta anggota Koperasi Desa Merah Putih Desa Tritih Wetan.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan ini adalah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi Tahun Anggaran 2025; mengevaluasi kinerja pengurus dan perkembangan usaha koperasi; membahas serta menetapkan rencana kerja dan anggaran koperasi untuk tahun berikutnya; menyerap saran, masukan, dan aspirasi dari anggota demi kemajuan koperasi.

Dalam pelaksanaan rapat, seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh musyawarah mufakat. Para peserta rapat aktif memberikan masukan serta menyetujui laporan pertanggungjawaban pengurus dengan beberapa catatan perbaikan untuk peningkatan kinerja di masa yang akan datang.

Dengan terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tritih Wetan dapat semakin berkembang, profesional, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.

Bagikan Berita