Tritih Wetan, 9 September 2024 – Pemerintah Desa Tritih Wetan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Tim Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 9 September 2024, pukul 13.00 WIB di Pendopo Kantor Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para tim penyusun mengenai mekanisme penyusunan RKPDes 2025 dan revisi RPJMDes sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa yang dinamis. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat desa yang terlibat dalam penyusunan kedua dokumen penting tersebut.
Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Tritih Wetan menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes dan perubahan RPJMDes harus dilakukan secara transparan, akurat, dan partisipatif. “Penyusunan RKPDes dan RPJMDes bukan hanya sekadar tugas formal, tetapi menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Diharapkan semua yang terlibat dapat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Desa Tritih Wetan,” ujar beliau.
Selama kegiatan Bimtek, narasumber memberikan materi terkait tahapan dan prosedur penyusunan RKPDes yang meliputi identifikasi prioritas kebutuhan masyarakat, evaluasi program sebelumnya, dan penyusunan rencana anggaran untuk tahun mendatang. Selain itu, perubahan RPJMDes dibahas untuk mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan desa yang belum tercakup dalam rencana sebelumnya.
Dalam sesi diskusi, para peserta aktif bertanya dan memberikan masukan terkait program-program prioritas yang perlu diakomodasi dalam penyusunan RKPDes dan perubahan RPJMDes. Beberapa usulan seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan program kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi fokus utama pembahasan.
Kegiatan Bimtek ini berlangsung hingga sore hari dan ditutup dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan penyusunan dokumen RKPDes 2025 dan perubahan RPJMDes sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Seluruh peserta diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya pembangunan yang lebih baik dan merata di Desa Tritih Wetan.