JEMPUT BOLA AKTA KEMATIAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL | Tritih Wetan

Tritih Wetan, 5 Februari 2025 – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Jeruklegi menggelar layanan jemput bola pembuatan akta kematian di Aula Kantor Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, pada Rabu, 5 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya akta kematian, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dengan adanya layanan jemput bola ini, warga dapat mengurus dokumen dengan lebih cepat dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Disdukcapil Kecamatan Jeruklegi menjelaskan prosedur dan pentingnya memiliki akta kematian sebagai dokumen resmi yang dibutuhkan dalam berbagai administrasi kependudukan dan hukum.

Masyarakat Desa Tritih Wetan menyambut baik program ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk membantu warga dalam mengurus dokumen kependudukan secara lebih mudah.

Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan seluruh warga dapat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan serta mampu mengakses layanan administrasi dengan lebih baik.

Bagikan Berita