Tritih Wetan, 10 Juli 2024 – Desa Tritih Wetan bekerja sama dengan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Jeruklegi menggelar kegiatan intensifikasi PBB pada Rabu, 10 Juli 2024. Acara yang diadakan di Gedung Manggala Krida, Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap ini dimulai pada pukul 15.00 WIB dan dihadiri oleh Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Jeruklegi serta perangkat Desa Tritih Wetan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya kontribusi PBB untuk pembangunan desa dan daerah.

Acara dibuka dengan sambutan dari Pj. Kepala Desa Tritih Wetan yang menyampaikan pentingnya peran aktif warga dalam membayar PBB. Beliau menekankan bahwa pajak yang dibayarkan oleh warga sangat berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di desa.

Selanjutnya, Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Jeruklegi memberikan presentasi yang mendetail tentang mekanisme pembayaran PBB, manfaatnya bagi masyarakat, serta sanksi bagi yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya. Tim juga memberikan panduan praktis untuk mempermudah warga dalam membayar PBB tepat waktu.

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif yang diambil oleh Pemerintah Desa Tritih Wetan bersama Kecamatan Jeruklegi untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan warga. Diharapkan, melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan warga dalam membayar PBB akan meningkat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan intensifikasi PBB ini, diharapkan seluruh warga Desa Tritih Wetan dapat semakin memahami dan berkomitmen dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu, demi kemajuan bersama.

Bagikan Berita