Pada tanggal 25 Juni 2024, Desa Tritih Wetan mengadakan Musyawarah Desa untuk validasi dan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) periode bulan Juni 2024. Acara tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai di Gedung Manggala Krida, Kantor Desa Tritih Wetan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota BPD, perwakilan ketua RT dan ketua RW, tokoh masyarakat, PJ Kepala Desa Tritih Wetan beserta perangkat desa, pendamping desa Kecamatan Jeruklegi, dan pendamping PKH Desa Tritih Wetan.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan proses validasi dan verifikasi data kesejahteraan sosial guna memastikan keakuratan dan kelengkapan data warga yang terdaftar dalam DTKS. Proses ini penting untuk menjamin bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
PJ Kepala Desa Tritih Wetan, Bapak Syihab Alfaritsi, S.Sos., M.A.P., dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan data yang valid dan akurat. Hal ini sejalan dengan upaya desa dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Selain itu, pendamping desa Kecamatan Jeruklegi juga memberikan arahan teknis mengenai proses validasi dan verifikasi data, serta pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial. Para peserta musyawarah pun diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan data DTKS.
Dengan berakhirnya musyawarah ini, diharapkan data DTKS Desa Tritih Wetan menjadi lebih akurat dan dapat digunakan sebagai dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial di masa mendatang. Keberhasilan proses validasi dan verifikasi ini tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama seluruh pihak yang terlibat.