Desa Tritih Wetan, 24 Oktober 2024 – Pemerintah Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Gedung Manggala Krida, Kantor Desa Tritih Wetan, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Camat Jeruklegi beserta tim fasilitasi, Pejabat (PJ) Kepala Desa Tritih Wetan beserta perangkat desa, PJ Ketua TP PKK Desa Tritih Wetan, serta tokoh masyarakat desa.
Kegiatan Musrenbangdes ini diawali dengan sambutan dari PJ Kepala Desa Tritih Wetan, yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Beliau menyampaikan bahwa musyawarah ini adalah momentum penting bagi semua pihak untuk menyatukan visi dan aspirasi dalam menentukan program-program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2025.
“Kita harapkan RKP Desa 2025 yang disusun bersama-sama hari ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Desa Tritih Wetan,” ujar PJ Kepala Desa Tritih Wetan.
Dalam musyawarah tersebut, Sekretaris Camat Jeruklegi turut memberikan arahan dan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dalam kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa perencanaan pembangunan desa harus berfokus pada prioritas utama yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat serta pengembangan potensi lokal. Dukungan dari semua pihak, termasuk perangkat desa dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mewujudkan perencanaan yang efektif dan tepat sasaran.
Tim fasilitasi Kecamatan Jeruklegi juga membantu menjabarkan kerangka RKP Desa 2025 yang meliputi beberapa bidang, antara lain pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik. Setiap usulan yang diajukan selama musyawarah tersebut dibahas secara mendalam untuk memastikan keterjangkauan dan manfaatnya bagi masyarakat luas.
Acara ditutup dengan kesepakatan dan penetapan RKP Desa Tritih Wetan untuk tahun 2025 yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa selama satu tahun mendatang. Dengan selesainya penetapan RKP Desa 2025, diharapkan seluruh elemen desa dapat bekerja sama untuk merealisasikan rencana tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tritih Wetan.